Sejarah
Program Studi Magister Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (PIPS) Universitas PGRI Madiun dirintis mulai tahun 2008. Dari pengkajian yang mendalam terhadap keinginan guru untuk studi lanjut dan penggiat kegiatan sosial kemasyarakatan maka Universitas PGRI Madiun membuka Program Magister PIPS. Upaya membuka Program Magister ini ditandai dengan dibentuknta Tim Pendirian Program Magister Pendidikan IPS berdasarkan Surat keputusan Rektor Universitas PGRI Madiun Nomor 3734/Q/IKIP PGRI MDN/2008 tanggal 9 September 2008 yang di tandatangani oleh Dr. H. Parji, M.Pd. Tim penyusun proposal menyusun proposal dan mengajukannya ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Namun proses dan hasil tidak seperti yang dibayangkan sebelumnya. Pergantian kebijakan dan aturan pembukaan program studi baru mengakibatkan proposal beberapa kali mengalami revisi. Pergantian kementerian dari Kemendikbud ke Kemristekdikti juga mempengaruhi usulan program studi ini. Ikhtiar Panjang dan tak kenal lLelah akhirnya membuahkan hasil. Pada tanggal 25 Desember 2016, Universitas PGRI Madiun menerima Surat Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 99/KPT/I/2015 tertanggal 18 Nopember 2015 tentang Pembukaan program Magister Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Universitas PGRI Madiun. Hal tersebut menandai secara resmi berdirinya dan sekaligus mulai beroperasionalnya program studi magister PIPS. Untuk meningkatkan kualifikasi dan mutu penyelenggaraan studi, pada tahun 2017, Program Studi Magister Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (PIPS) mengajukan akreditasi ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. Hasil pengajuan akreditasi tersebut yaitu terakreditasi dengan peringkat akreditasi B. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam keputusan Badan akreditasi Nasional Perguruan tinggi nomor: 4875/SK/BAN-PT/Akred/M/XII/2017 tentang Status Akreditasi dan peringkat Terakreditasi Program Studi Pendidikan Ilmu pengetahuan Sosial pada program Magister Universitas PGRI Madiun.